Penyalahgunaan Kebijakan dan Perlawanan Pemuda
Kebijakan merupakan rangkaian konsep dan asas yang menjadi garis besar dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan demi mencapai sasaran yang mensejahterakan seluruh rakyat indonesia. sesuai dengan amanat sila kelima "keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia".
Namun hal itu tidak sesuai dengan realita yang ada di negara ini, maraknya kasus penyalahgunaan kebijakan yang sangat merugikan negara, seperti praktik korupsi, kolusi dan nepotisme masih menjadi instrumen konyol para penguasa, seolah masalah ini sudah mendarah daging mulai dari pemerintah pusat hingga desa bahkan dusun.
Seperti halnya kasus skandal mega korupsi E-KTP yang masalahnya sampai sekarang belum tuntas. inilah yang saya sebut dengan "Lautan penyalahgunaan".
Penyalahgunaan Kebijakan dan Perlawanan Pemuda |
Maraknya kebijakan yang tidak pro-rakyat dan mengandung unsur KKN itulah yang melatar belakangi gerakan pemuda indonesia. gerakan pemuda merupakan gerakan yang berangkat dari hati nurani yang penuh kepedulian terhadap rakyat dan negara, demi tercapainya cita-cita negara yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke 4. gerakan inilah yang saya namakan "Lautan perlawanan pemuda".
Mengingat kembali Lautan perlawanan ini sudah ada sejak masa penjajahan, 20 mei 1908 lahirlah gerakan yang kita kenal dengan Boedi oetomo yang artinya kebaikan yang diutamakan, 28 oktober 1928 lahir Sumpah pemuda yang dikenang sebagai kesepakatan unsur-unsur bangsa yang sangat heterogen menuju bangsa yang satu.
Pada tanggal 17 agustus 1945 proklamasi kemerdekaan hal ini terjadi setelah pemuda menculik soekarno-hatta.
Pada tahun 1966 puncak mahasiswa dalam memperjuangkan perubahan dari orde lama ke orde baru, pada tahun 1998 pemuda untuk kesekian kalinya mampu merobohkan kezaliman penguasa orde baru dengan tumbangnya soeharto.
Dari sejarah panjang tersebut dapat kita tarik benang merahnya bahwa lautan perlawanan pemuda lahir dari penyatuan idealisme yang proaktif untuk melawan penindasan dan penyalahgunaan kebijakan, Proses inilah yang saya namakan "Pertemuan dua lautan"
Mengingat pertemuan tersebut merupakan bentuk perlawanan, sudah pasti akan menimbulkan pembelaan oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan, bahkan dengan cara paling instan"membunuh" siapapun yang menghalangi jalannya, aktivis lingkungan salim kancil terbunuh mengenaskan karena menolak penambangan pasir di daerahnya.
Aktivis HAM Munir terbunuh akibat diracun zat arsenik yang diduga mempunyai dokumen pembantaian di talangsari lampung tahun 1989, lalu penculikan aktivis 1998, referendum timor-timur hingga kampanye hitam di pemilu 2004, dan di 2017 Penyidik KPK Novel baswedan disiram air keras selesai sholat subuh oleh orang tak dikenal, disaat boomingnya kasus yang ditanganinya skandal mega korupsi E-KTP. Tiga kasus ini sebagian dari beberapa kasus yang ada, seolah nyawa di negara ini begitu murah.
Maka dari itu bisa dikatakan negara ini belum Dewasa, dan sudah selayaknya penguasa merasakan dan betul-betul merasakan keinginan rakyat indonesia, yakni ingin kebijakan yang betul bijak dan memihak pada rakyat, bukan pada diri dan Golongannya, dengan begitu dua lautan itu bukan lagi pertemuan antara Lautan Penyalahgunaan kebijakan dengan Lautan perlawanan Pemuda. Tapi akan lebur menjadi satu Yakni "Lautan kedamaian" namun jika Praktek KKN masih merajalela di negeri ini, maka sudah hal pasti kedua lautan itu berubah menjadi "tsunami kemarahan rakyat".